Deani Sekar Hapsari -
detikFood Jakarta - Makan
junk food memang bisa membuat orang ketagihan. Seperti seorang mantan sekretaris salah satu sekolah di Manhattan bernama Kappry Vera dikenai hukuman denda karena menggunakan
kartu kredit sekolah untuk memuaskan keinginannya makan
junk food.
Kappry (33) keluar dari Manhattan Urban Assembly School for Construction and Design di Hell's Kitchen, Amerika Serikat pada Agustus 2011. Saat itu pihak sekolah mulai mencurigai pengeluaran dalam jumlah besar atas namanya. Ia membuat pembelian lebih dari Rp 29 juta menggunakan kartu kredit sekolah pada Agustus 2010 sampai Mei 2011.
Sebagian besar uang tersebut ia gunakan untuk membeli makanan cepat saji, termasuk membeli hidangan McDonald's tiga sampai empat kali setiap harinya pada Oktober 2009 sampai Mei 2011. Hal ini merugikan sekolah sekitar Rp 7,3 juta.
Tidak hanya McDonald's, ia juga menggunakan kartu kredit sekolah untuk membeli sandwich di Subway dengan total $342 atau sekitar Rp 3,3 juta dan tambahan Rp 1,8 juta di Burger King.
Namun, kebiasaan makan makanan cepat saji yang tidak terkontrol harus menemui batas akhir. Karena, kartu kredit sekolah hanya boleh digunakan untuk keperluan resmi sekolah. Ia dipanggil oleh kepala sekolah yang saat itu menemukan budget pengeluaran dalam jumlah besar dari kartu kredit tersebut.
Saat diwawancarai, Vera mengaku ia membeli makanan-makanan tersebut untuk dirinya sendiri menggunakan kartu kredit sekolah di lima waktu yang berbeda. Ia menolak untuk memberikan tanda terima yang menjelaskan pengeluaran dalam jumlah besar tersebut. Karena perilakunya yang merugikan ini, ia dikenakan denda sekitar Rp 87 juta.
(fit/odi) Install Aplikasi "Makan di Mana" GRATIS untuk smartphone Anda, di sini.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Didenda Rp 87 juta Gara-gara Beli Junk Food"
Post a Comment